Sanggar Prestasi

Pelaksanaan kegiatan ekstrakurikuler tidak lepas dari amanah Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang menyebutkan bahwa pendidikan nasional bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.

Kegiatan ekstrakurikuler (ekskul) merupakan wadah dan kegiatan bagi peserta didik yang sangat diminati karena melalui ekskul peserta didik akan belajar banyak dari mulai organisasi sampai menyalurkan bakat mereka yang harus terus menerus diasah.

Pelaksanaan kegiatan ekstrakurikuler bertujuan untuk meningkatkan kemampuan peserta didik baik kemampuan kognitif, afektif, maupun psikomotor. Selain itu, untuk mengembangkan bakat dan minat peserta didik dalam upaya pembinaan pribadi menuju pembinaan manusia seutuhnya yang positif. Tujuan kegiatan ekskul memberikan gambaran bagaimana karakter peserta didik dibangun secara baik.

Sesuai dengan amanah Undang-Undang maka Kepala MTs Negeri 2 Maluku Tengah, Nunung Dwi Setyawati, S.P, M,Pd membentuk satu kegiatan yang dinamakan SANGGAR PRESTASI. Terdapat 19 sanggar yang ada dalam sanggar prestasi, dan setiap peserta didik wajib memilih minimal 1 sanggar.

Pembina sanggar adalah guru di MTs Negeri 2 Maluku Tengah dan dari luar sebanyak 3 pembina sesuai dengan bidangnya. Waktu pelaksanaan pada pukul 15.00-16.30 WIT (sesuai jadwal yang telah ditetapkan).

Sebagai contoh, melalui kegiatan sanggar pramuka di madrasah, peserta didik belajar menjadi seorang pemimpin di hadapan teman-temannya dan guru-gurunya. Peserta didik juga diajarkan baris berbaris, gotong royong mendirikan tenda, api unggun, dan ketangkasan. Kegiatan ini, dilaksanakan agar peserta didik dilatih untuk memiliki sikap disiplin, kemampuan kerja sama, mandiri, serta bertanggung jawab.

Contoh lain kegiatan sanggar Palang Merah Remaja (PMR). Dalam kegiatan ini, peserta didik dilatih kepekaannya untuk menolong sesama, seperti menolong seseeorang yang mengalami kecelakaan sebelum dibawa ke dokter atau rumah sakit, memecahkan persoalan, menentukan pencegahan, dan pengobatan suatu kasus penyakit tertentu, dan kemanusiaan tanpa membedakan suku, agama, ras, dan antar golongan (SARA).