Bidang Kehumasan

Wakamad Ur. Hubungan Masyarakat (Humas)

Gaya Ridwan Pattilouw, S.Pd

 

Memiliki tugas pokok dan fungsi sebagai berikut :

  • Mengatur dan mengembangkan hubungan dengan Komite Madrasah dan peran Komite Madrasah
  • Membina hubungan antara Madrasah dengan orang tua/wali murid
  • Menjalin hubungan dengan lembaga/instansi terkait dalam rangka pengembangan Madrasah
  • Membantu Mengembangkan dan Mengelola WEB Madrasah untuk memberikan layanan informasi terkait Madrasah.
  • Memuat berita pada WEB Kanwil Kemenag Propinsi Maluku
  • Membantu Mempromosikan Madrasah melalui Papan reklame, Media Sosial dan Kegiatan Kegiatan Intra maupun ekstrakurikuler madrasah.
  • Koordinasi dengan semua staf untuk kelancaran kegiatan Madrasah
  • Menyelenggarakan bakti sosial, karya wisata
  • Menyelenggarakan pameran hasil pendidikan di Madrasah
  • Mewakili Kepala Madrasah apabila berhalangan untuk menghadiri rapat masalah yang bersifat umum
  • Melakukan kerja sama dengan pihak luar yang ditandai dengan penandatangan nota kesepakatan (MoU)
  • Membuat laporan kegiatan secara berkala.