Bidang Kehumasan
Wakamad Ur. Hubungan Masyarakat (Humas)
Gaya Ridwan Pattilouw, S.Pd
Memiliki tugas pokok dan fungsi sebagai berikut :
- Mengatur dan mengembangkan hubungan dengan Komite Madrasah dan peran Komite Madrasah
- Membina hubungan antara Madrasah dengan orang tua/wali murid
- Menjalin hubungan dengan lembaga/instansi terkait dalam rangka pengembangan Madrasah
- Membantu Mengembangkan dan Mengelola WEB Madrasah untuk memberikan layanan informasi terkait Madrasah.
- Memuat berita pada WEB Kanwil Kemenag Propinsi Maluku
- Membantu Mempromosikan Madrasah melalui Papan reklame, Media Sosial dan Kegiatan Kegiatan Intra maupun ekstrakurikuler madrasah.
- Koordinasi dengan semua staf untuk kelancaran kegiatan Madrasah
- Menyelenggarakan bakti sosial, karya wisata
- Menyelenggarakan pameran hasil pendidikan di Madrasah
- Mewakili Kepala Madrasah apabila berhalangan untuk menghadiri rapat masalah yang bersifat umum
- Melakukan kerja sama dengan pihak luar yang ditandai dengan penandatangan nota kesepakatan (MoU)
- Membuat laporan kegiatan secara berkala.